Bersyahadat Sejak dalam Kandungan
Bersyahadat Sejak dalam Kandungan
Oleh: Ar Rasyid Fajar Nasrullah (Divisi Tafsir '18 UKM JQH al Mizan)
Kapan kita bersyahadat? Barangkali pertanyaan ini pernah muncul di benak kita, atau bahkan juga dirasakan oleh masing-masing kita umat Islam. Tentu saja hal ini lumrah dialami oleh umat Islam karena syahadat adalah syarat paling utama seseorang untuk menjadi muslim. Pada pembahasan ini, penulis mengerucutkan pada mazhab yang mengatakan bahwa kita umat Islam sejatinya sudah bersyahadat sejak dalam kandungan atau artinya sebelum dilahirkan ke alam dunia. Berkaitan dengan penciptaan manusia dalam kandungan, nabi bersabda:
يَدْخُلُ الْمَلَكُ عَلَى النُّطْفَةِ بَعْدَمَا تَسْتَقِرُّ فِي الرَّحِمِ بِأَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً أَوْ خَمْسِينَ وَأَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَاذَا أَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَيَكْتُبَانِ فَيَقُولَانِ مَاذَا أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَكْتُبَانِ فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَثَرُهُ وَمُصِيبَتُهُ وَرِزْقُهُ ثُمَّ تُطْوَى الصَّحِيفَةُ فَلَا يُزَادُ عَلَى مَا فِيهَا وَلَا يُنْقَصُ
Artinya:
"Malaikat masuk untuk meniupkan ruh pada janin setelah berumur 40 hari" Sufyan berkata; "Lima puluh atau empat puluh hari,” lalu Malaikat berkata; “Wahai Rabb, apakah dia termasuk yang bahagia ataukah celaka, apakah laki-laki ataukah perempuan,” maka Allah 'azza wajalla Tabaroka Wa Ta'ala berfirman lalu kedua Malaikat mencatatnya dan berkata; "Laki-laki ataukah perempuan?" lalu Allah 'azza wajalla berfirman lalu keduanya mencatat, mencatat segala amalnya, bagian, musibah dan rezekinya, kemudian dilipatlah catatan amalnya dengan tidak dikurangi dan ditambah.” (HR Imam Ahmad)
Adapun pada hadis riwayat imam Ahmad tersebut kita dapat sedikit menarik kesimpulan bahwa Allah SWT telah menetapkan takdir manusia sejak manusia masih dalam kandungan, yaitu setelah malaikat meniupkan ruh ke calon bayi alias janin yang sudah berumur 40-50 hari. Pada hadis tersebut Allah memerintahkan malaikat untuk menuliskan beberapa takdir manusia seperti amal perbuatan, musibah, dan rezekinya. Pada hadis tersebut, setidaknya penulis menggaris bawahi tiga pernyataan. Pertama adalah proses peniupan ruh oleh malaikat. Kemudian yang kedua adalah muncul angka 40 hari pada hadis tersebut yang menunjukkan durasi waktu, sehingga hal ini dapat diuji guna membuktikan kebenarannya dari kacamata sains. Dan yang terakhir adalah proses pencatatan takdir yang dilakukan malaikat pasca ruh ditiupkan ke dalam janin. Ketiga pokok bahasan yang terdapat pada hadis ini sebenarnya dapat memunculkan banyak pertanyaan. Namun pada tulisan kali ini penulis akan tetap berusaha menjawab pertanyaan sebagaimana yang telah penulis tuliskan pada pendahuluan tulisan ini.
Janin baru berbentuk sempurna, memiliki mata, tangan, dan sejenisnya, yakni ketika janin tersebut berusia 40-50 hari. Sehingga tak aneh jika Allah memerintahkan malaikat untuk meniupkan ruh ke janin tersebut. Hal ini selaras karena ruh baru ditiupkan setelah janin telah “utuh”. Lalu jika kita telah diberikan catatan takdir dan telah ditiupkan ruh kita sejak dalam kandungan, maka kapan kita bersyahadat? Banyak ulama yang mengatakan bahwa proses syahadat tersebut terjadi tepat setelah ruh ditiupkan ke janin manusia, dan ada juga yang berpendapat tepat sebelum ruh tersebut ditiupkan ke janin manusia, ruh kita telah melakukan perjanjian kepada Allah agar kita senantiasa menyembahnya. Namun ketika kita telah dilahirkan ke dunia maka orang tua dan lingkunganlah yang membuat bayi yang suci itu dapat merealisasikan janjinya atau justru mengingkarinya.
Adapun menurut asumsi penulis jika melihat dari hadis tersebut, maka perjanjian atau proses masing-masing kita bersyahadat terjadi ketika ruh kita belum ditiupkan ke dalam janin manusia. Maka dari itu penulis meyakini bahwa semua ruh sejatinya suci dan meng-Esakan Allah. Hanya saja jasad manusia yang ada di muka bumi inilah yang tampak mengingkarinya. Meskipun demikian, penulis menegaskan, bukan berarti semua ruh akan masuk surga. Karena hanya jasad keduniawianlah yang tak kan mampu atau setidaknya jarang mampu menembus area nir-duniawi. Sehingga dengan kenyataan yang demikian penulis semakin memperkuat pendapat bahwa yang telah bersyahadat itu adalah ruh sebelum ditiupkan ke janin yang telah sempurna.
Karena yang sempurna hanya bertemu dengan yang sempurna. Maka dari itu tidaklah pantas ruh yang suci dan telah disempurnakan mesti masuk ke dalam janin yang belum genap 40 hari. Mengingat sebelum fase ini janin masih berupa gumpalan daging yang belum “sempurna” pertumbuhannya. Janin” yang telah siap” barulah dipertemukan dengan ruh “yang telah siap” yakni ruh yang telah bersyahadat. Sehingga kedua makhluk tersebut menyatu menjadi makhluk “yang telah siap”. Sehingga jika ada janin yang berusia lebih dari 40 hari maka ia telah terkena wajib hukum-hukum Islam. Seperti jika ia wafat sebelum dilahirkan maka janin tersebut juga mesti disholati maupun dikuburkan dengan tata cara yang ada.
Kesimpulan dari tulisan ini, pertama, hadis yang menjelaskan tentang penciptaan manusia yang memiliki relasi dengan takdir terdapat pada kitab musnad Ahmad nomor 15.556. Kedua, penelitian sains terbaru menjelaskan secara gamblang bahwa janin telah sempurna ketika ia berusia 40-50 hari. Dan yang terakhir adalah relasi antara hadis dan bukti sains dengan pertanyaan kapan kita bersyahadat, penulis berpendapat bahwa proses perjanjian atau syahadat tersebut terjadi tepat sebelum ruh ditiupkan ke janin.
Editor: Nurotun Waridah