Peran Media Sosial ditengah Wabah Covid-19 di Bulan Ramadhan 1441 H
Peran Media Sosial ditengah Wabah Covid-19 di Bulan Ramadhan 1441 H
Oleh : Muhammad Aziz
Pada saat sekarang ini berbagai bentuk aktivitas yang terjadi di tengah wabah covid-19 dapat dilakukan dirumah saja. Maka peran media sosial sangat dibutuhkan untuk saat ini dalam memudahkan proses kegiatan secara online berupa pendidikan, jual beli, ceramah agama, dan lainnya. bukan hanya itu informasi juga mudah ditemukan didalamnya. hal ini justru akan membuat media sosial semakin menarik perhatian masyarakat dengan beragam aktivitas di Bulan Ramadhan yang akan ditayangkan oleh media sosial yang bisa dilihat dalam Facebook, Istagram, youtube, WhatsApp dan sebagainya.
Media sosial merupakan salah satu alat komunikasi media online yang digunakan untuk memudahkan para penggunanya terhubung satu sama lainnya.[1] Pernyataan ini dilatar belakangi oleh beberapa argumen: pertama, media sosial merupakan suatu peran yang sangat penting dalam mengisi aktivitas di tengah wabah covid-19 di bulan Ramadhan. Kedua, banyak orang menjadikan media sosial sebagai dakwah. Ketiga, sebagai manusia seharusnya kita memanfaatkan media sosial ditengah wabah covid-19 dengan sebaik-baiknya. Artikel ini bertujuan untuk melihat bagaimana media sosial berperan ditengah wabah covid-19 di bulan ramadhan 1441 H serta efek bagi penggunanya.
Di samping itu, istilah media sosial bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi penggunanya karena telah banyak digunakan oleh kalangan masyarakat. Kemungkinan besar sebagian orang-orang melakukan pekerjaannya melalui media sosial. Akan tetapi, disini kita akan melihat apa saja aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang di media sosial selama wabah covid-19 dibulan ramadhan? jawabnya sangat banyak. Maka adapun beberapa kegiatan-kegiatan yang dilakukan tersebut diantara lain: Pertama, proses belajar mengajar atau pendidikan yang dilakukan dari rumah yang awalnya tatap muka telah berpindah secara online seperti WhatsApp, Zoom, Instagram, Youtube dan lainnya.
Kemudian, yang Kedua, jual beli atau belanja daring meskipun jual beli ini sudah dilakukan sejak lama melalui online, namun termasuk dalam aktivitas tersebut agar memudahkan konsumennya dalam mencari sesuatu yang hendak dibeli misalnya untuk membeli kebutuhan pokok, pulsa, buku-buku dan sebagainya.[2] Ketiga, ceramah agama atau kultum selama ramadhan telah banyak dilakukan lewat online di bulan ramadhan yang semulanya dilaksanakan dengan harus datang kemasjid tetapi sekarang melalui online.[3] Keempat, pekerjaan-pekerjaan kantor yang pada awalnya harus ke kantor sekarang malah banyak dilakukan secara online atau dari rumah demi memutuskan rantai covid-19 atau virus corona.
Tentunya dari penggunaan media sosial terdapat efek negatif dan positif bagi penggunanya.[4] Beberapa efek positif tersebut yaitu; memudahkan aktivitas komunikasi orang-orang saat ini, sehingga terjalinnya silaturahim, membantu para pekerja dalam bekerja ditengah wabah covid-19, dan mempermudah para pendakwah dalam menyampaikan kajian-kajiannya dibulan ramadhan dan masih banyak lagi efek dari penggunaan media sosial. Selain itu, tidak lengkap jika kita hanya tidak menampilkan pengaruh negatifnya, diantaranya perlu di perhatikan yakni; pemakaian bahasa yang digunakan oleh penggunanya saat berkomunikasi di media, bahasa yang dipakai terkadang tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar.
Pengguna biasanya tidak mencermati dengan baik caption atau isi dari setiap pernyataan dan bisa dilihat di status atau komentar mereka terkait diterima atau tidak oleh pembacanya, Kebanyakkan penggunanya selalu asal share berita meskipun telah sering dijelaskan melalui media dakwah salah satunya agar bertabayyun, namun mengingat minat baca yang rendah sehingga cara tersebut akan sulit dilakukan, maka perlu adanya bimbingan kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan benar, banyaknya waktu yang terbuang dengan sia-sia jika digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dan efek pada perkembangan moral disebabkan situs-situs yang banyak mengandung kekerasan.[5]
Jika kita mencermati dari dampaknya maka perlu adanya upaya yang harus dilakukan, apalagi ditengah wabah covid-19 dalam bulan ramadhan saat ini, dimana berita dengan mudah dan cepat menyebar luas. Dari pada itu, terdapat beberapa upaya dalam mengatasi hal tersebut ialah: Pertama, sebagai pengguna media sosial hendaknya memperhatikan dengan sangat cermat dengan apa yang disebarkan, jangan sampai tujuan yang baik berbuah petaka. Kedua, perbanyak membagikan konten yang bersifat mempersatukan dan bukan malah sebaliknya. Ketiga, bagi penggunanya gunakanlah bahasa yang baik dan benar dan bukan bahasa kotor. Kelima, perlunya sosialisasi yang lebih terhadap masyarakat terkait penggunaan media sosial.
Terbukti, bahwa peran media sosial sangat diperlukan ditengah wabah covid-19 di bulan ramadhan dan sangat efektif dalam membantu pekerjaan seperti pendidikan, jual beli, dakwah. Selain itu, efek positif bagi penggunanya salah satunya memudahkan aktivitas komunikasi orang-orang sehingga terjalinnya silaturrahim. Disamping itu, pengaruh negatifnya yaitu banyaknya waktu yang tebuah dengan sia-sia jikalau diapaki dalam hal yang tidak ada manfaatnya. Sementara itu, upaya yang dilakukan hendaklah sebagai pengguna menggunakannya dengan baik, benar dan cerdas. Karena media sosial membutuhkan konten-konten yang bersifat mempersatukan dan bukan malah membodohi. Terakhir adalah gunakanlah media sosial dengan sebaik-baiknya agar peran media sosial ditengah wabah covid-19 dibulan ramadhan 1441 H menjadi berkah.
[1] Ariska Oktavia,”Pemanfaatan Media Sosial untuk Meningkatkan Layanan Referensi di Perpustakaan Perguruan Tinggi”, Shaut Al-Maktabah : Jurnal Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, Vol. 11, No. 2, Juli-Desember 2019, hlm. 113.
[2] Mulawarman (dkk.),”Perilaku Pengguna Media Sosial beserta Implikasinya Ditinjau dari Perspektif Psikologi Sosial Terapan”, Buletin Psikologi Vol. 25, No. 1, 2017. hlm. 41-42.
[3] Adi Wibowo,” Penggunaan Media Sosial Sebagai Trend Media Dakwah Pendidikan Islam di Era Digital”, Jurnal Islam Nusantara, Vol, 3. No. 2, Juli-Desember 2019. hlm. 339-356.
[4] Ahmad Maulidi, ”Kesantunan Berbahasa Pada Media Jejaring Sosial Facebook”, e-Jurnal Bahasantodea, Vol. 3, No. 4, Oktober 2015. hlm 42-49.
[5] Linda Ikawati, “Pengaruh Media Sosial Terhadap Tindak Kejahatan Remaja”, Vol. 4, No. 2, November 2018, hlm. 227-229.