Metode “Kosong dan Berisi” dalam Memahami Al-Qur’an
Metode “Kosong dan Berisi” dalam Memahami Al-Qur’an
Oleh : Muhammad Alwi (Divisi Tafsir '19, UKM JQH al Mizan)
“Sejarah mencatat betapa darah amat mudah menetes hanya karena sebuah tafsir”, tulis Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir dalam bukunya “Tafsir Al-Qur’an di Medsos”. Belakangan ini isu-isu radikalisme sering muncul di berbagai macam media, khususnya media sosial. Hal ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita semua sebagai umat manusia. Tentu saja banyak faktor yang melatarbelakangi tindakan aksi radikalisme hingga terorisme ini. Namun, sebagai umat beragama tentu dapat diperkirakan salah satu aspek penyebabnya.
Menurut penulis, salah satu penyebab terjadinya kekerasan adalah pemahaman yang keliru terhadap kitab suci umat beragama itu sendiri. Para pelaku teror membunuh orang lain yang tidak memiliki pemahaman yang sama dengan mereka, perilakunya tersebut mereka yakini atas nama kitab suci dan merasa tindakan mereka adalah tindakan yang benar dan Jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka menganggap bahwa penafsiran mereka merupakan satu-satunya yang benar dalam memahami Al-Qur’an. Sehingga mereka terlihat bangga dengan darah yang tumpah oleh tangan mereka, dan meyakini bidadari-bidadari di surga telah menunggu kedatangan mereka di surga.
Dalam menyikapi fenomena radikalisme ini, penulis tertarik menggunakan salah satu gagasan Gus Nadir yang disebut “Metode Kosong dan Berisi”. Gagasan ini membahas tentang pemahaman terhadap Al-Qur’an yang tepat, sehingga umat Islam bisa menjadi rahmat bagi seluruh alam melalui pemahaman yang baik dan relevan untuk dijalankan. Metode ini dikemukakan oleh Gus Nadir dalam pengantar kitab tafsir karya al-Qurthubi. Metode ini berawal dari Imam al-Qurthubi yang menyebutkan dalam kitabnya bahwa ada dua corak penafsiran Al-Qur’an yang harus dihindari oleh umat Islam. Pertama, menafsirkan Al-Qur’an sesuai keinginan sendiri. Kedua, menafsirkan Al-Qur’an hanya menggunakan aspek kebahasaan semata.
Pertama, menafsirkan Al-Qur’an sesuai keinginan sendiri. Yakni penafsiran terhadap Al-Qur’an yang dilakukan setelah si penafsir mempunyai opini tersendiri. Jadi, sebelum dia membuka Al-Qur’an dan menafsirkannya, dia telah memiliki opini yang dipenuhi hawa nafsu dan kepentingan dunia untuk dirinya sendiri. Seolah-olah memaksa agar penafsiran Al-Qur’an sesuai dengan kepentingan dirinya. Di sini, Al-Qur’an tidak menjadi inspirasi bagi hidupnya tetapi menjadi ‘alat’ untuk memuaskan hawa nafsu melalui penafsirannya. Hal tersebut dapat kita lihat dari fenomena cocoklogi yang tidak jarang kita temui di media sosial. Misalnya, gempa bumi terjadi pada tanggal, bulan, dan tahun sekian, dihubungkan dengan ayat Al-Qur’an yang kebetulan sesuai nomor ayat, surah, dan juz-nya dengan tanggal, bulan, dan tahun terjadinya gempa tersebut. Padahal jika ditinjau dari Ulumul Quran, tentu penafsiran tersebut jauh melenceng karena hanya berlandaskan kepentingan hawa nafsu. Jikalau kandungan ayat Al-Qur’an tersebut tidak sesuai dengan keinginannya, maka dia akan mencari ayat dan penafsiran yang lain sesuai dengan kepentingan hawa nafsunya tadi. Mengerikan bukan?
Kedua, menafsirkan Al-Qur’an hanya berdasarkan aspek kebahasaan semata. Dalam hal ini penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan hanya dengan melihat arti dari aspek bahasa Arab tanpa melihat riwayat yang berhubungan dengan ayat tersebut, baik itu makna-makna yang samar (gharaib), lafaz yang ambigu, tersembunyi, mempunyai dua makna, dan lain sebagainya. Penafsir tersebut meyakini telah mengetahui seluruh makna yang terkandung dalam Al-Qur’an hanya berdasarkan aspek kebahasaan saja. Padahal sastra Al-Qur’an itu sangatlah luas dan tinggi. Orang yang bisa berbahasa Arab saja belum tentu dapat memahami makna Al-Qur’an dengan baik, apalagi orang yang tidak bisa berbahasa Arab sama sekali. Masih banyak ilmu yang harus dikuasai untuk dapat memahami makna Al-Qur’an dengan baik dan tepat, di antaranya adalah ilmu nahwu, sharaf, bahasa Arab, balaghah, Ulumul Quran, dan lain sebagainya .
Dari pemaparan Imam al-Qurthubi tentang dua corak penafsiran yang harus dihindari tadi, ada dua kesimpulan yang harus dilaksanakan oleh umat Islam dalam memahami kitab suci Al-Qur’an. Pertama, kita wajib ‘kosong’ sebelum memahami Al-Qur’an. Maksudnya, kita wajib mengosongkan diri kita dari berbagai kepentingan pribadi yang dipenuhi hawa nafsu, kebencian, ataupun opini-opini yang menggiring kita untuk melakukan pembenaran mutlak atas penafsiran kita terhadap Al-Qur’an. Hanya dengan melakukan ‘pengosongan’, kita bisa menerima inspirasi, kebenaran, dan cahaya dari Al-Qur’an. Kedua, kita wajib ‘berisi’ sebelum kita ingin memahami Al-Qur’an. Kita wajib mengisi diri kita dengan ilmu-ilmu yang bisa mendukung untuk memahami Al-Qur’an dengan baik dan tepat, satu ilmu saja (bahasa Arab, misalnya) tidaklah cukup. Ilmu-ilmu yang menunjang sangat diperlukan agar kita tidak jatuh pada penafsiran yang keliru dan jauh dari konteks sebab turunnya ayat Al-Qur’an tersebut, apalagi sampai memutlakkan penafsiran sendiri padahal pemahaman kita tidaklah sama dengan pemahaman Allah. Alhasil menurut saya, dengan metode ini pasti akan sangat membantu kita untuk memahami kitab suci Al-Qur’an dengan baik dan tepat, sehingga umat Islam bisa menjadi rahmat bagi alam semesta. Dan tentu saja metode pemahaman terhadap Al-Qur’an ini juga akan turut membantu kita (khususnya pemerintah) dalam menanggulangi radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama khususnya di Indonesia, dan di dunia pada umumnya.