Al-Qur'an dan Moderasi Beragama

Al-Qurra'/Edisi 29

Al-Quran dan Moderasi Beragama

Oleh: Siti Mahmudah (Div. Tafsir '21)

Al-Quran ialah kitab suci umat Islam yang lengkap dan sempurna, sekaligus sebagai sumber hukum yang pertama bagi umat Islam. Al-Quran merupakan sebuah kitab yang menjadi petunjuk kepada siapa saja yang membutuhkannya, menjadi contoh dan pengajaran kepada siapa saja yang yang mau men-tadabbur-nya. Al-Quran telah disepakati secara consenses (ijma’) oleh para ulama Islam setiap generasi dari masa Rasulullah SAW sampai kiamat, bahwa al-qur’an adalah referensi utama dan tertinggi dalam islam, baik secara akidah dan syar’at maupun secara ilmiah.

Allah menjamin keotentikan Al-Quran, jaminan yang diberikan atas dasar kemahakuasaan dan kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh makhluk-makhluk-Nya. Dengan jaminan ini, setiap muslim percaya bahwa bahwa apa yang dibaca dan didengarnya sebagai Al-qur’an tidak berbeda sedikitpun dengan apa yang pernah dibaca oleh Rasulullah SAW, dan yang didengar serta dibaca oleh para sahabat.

Lalu apa itu moderasi? Kata moderasi berasal dari Bahasa Latin Moderatio, yang berarti kesenangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyediakan dua pengertian kata moderasi, yakni, pengurangan kekerasan, dan penghindaran keekstreman. Jika dikatakan, “orang itu bersikap moderat”, kalimat itu berarti bahwa orang itu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem.

Moderat atau wasathiyah adalah ajaran islam yang mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional, dalam semua dimensi kehidupan. Wasathiyah atau moderasi saat ini telah menjadi diskursus dan wacana keislaman yang diyakini mampu membawa umat islam lebih unggul dan lebih adil serta serta relevan dalam berinteraksi dengan peradaban modern di era globalisasi.

Akhir-akhir ini istilah ‘muslim moderat’ sering dipopulerkan oleh banyak kalangan yang fokus dalam gerakan pembaharuan dakwah Islam. Pada awalnya istilah ini sering digunakan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat islam tentang ajaran Islam yang progresif, actual, dan tidak ketinggalan zaman. Walau terkesan mengalami distorsi, istilah ‘muslim moderat’ mampu memberikan nama besar Islam saat ini. Citra Islam yang tadinya dicemari oleh ulah oknum tertentu, terklarifikasi dengan dakwah muslim moderat yang santun, ramah dan bersahabat. Moderasi beragama sangat penting karena kecenderungan pengalaman ajaran agama yang berlebihan dan melampaui batas seringkali menyisakan klaim kebenaran secara sepihak dan menganggap dirinya paling benar sementara yang lainnya salah.

Al-Quran telah menjelaskan dengan mendasar, akuratif dan relevan tentang hakikat arah pemikiran washathiyah dalam kehidupan umat Islam pada banyak ayat dalam Al-Quran. Dari isyarat Al-Quran ini lahirlah pandangan-pandangan dan konsep serta manhaj moderasi islam dalam setiap aspek kehidupan umat. Lalu bagaimana pengertian dan hakikat washathiyah menurut Al-Quran?

Akar kata wasathiyah terdapat empat kata dalam Al-Quran dengan arti yang hampir sama, diantaranya:

  1. Wasathiyah bermakna sikap adil dan pilihan

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS.Al-Baqarah:143)

  1. Wasathiyah bermakna paling baik dan pertengahan

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wasathaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS.Al-Baqarah:238)

Al-Qurthubi berkata: “Al-Wustha bentuk feminism dari kata wasath yang berarti terbaik dan paling adil.

  1. Wasathiyah bermakna paling adil, ideal, paling baik dan berilmu

“Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)?” (Al-Qalam:28)

Al-Qurthubi menafsirkan ayat 28 surat Al-Qalam ini adalah “Orang yang paling ideal, paling adil dan paling berilmu.” Dalam ayat ini juga dapat disimpulkan bahwa makna kata “ausathuhum” adalah “paling adil, paling baik/ideal dan paling berilmu.

  1. Watashiyah bermakna di tengah-tengah atau pertengahan

“Dan kuda-kuda perang menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh” (QS.Al-Adiyat:5)

At-Thabrani, Al-Qurthubi dan Al-Qasimi berkata: “Maksudnya adalah berada di tengah-tengah musuh.” Demikianlah hakikat wasathiyah dalam Al-Quran sesuai dengan penafsiran yang dipercaya dan otoritatif berdasarkan Riwayat yang shahih.

Dari empat ayat Al-Quran yang berbeda-beda tentang kata watashiyah di atas dapat disimpulkan secara pasti bahwa wasathiyah dalam kalimat dan istilah Al-Quran adalah keadaan paling adil, paling pertengahan dan paling berilmu. Sehingga umat Islam adalah umat yang paling adil, paling moderat dari umat lainnya.

Dalam islam, konsep wasathiyah adalah konsep yang dijadikan acuan dalam setiap gerak langkah umat Islam, namun tidak sedikit paham yang mencoba masuk ke dalam agama Islam dan merobohkan sendi-sendi ajaran Islam, misalnya paham ekstrimisme. Islam sangat menentang ekstrimisme dalam bentuk apapun. Sikap ekstrimisme akan menimbulkan dampak negatif bagi individu, keluarga, masyarakat, negara dan dunia. Sikap ekstrim dalam beragama juga akan memberikan dampak negatif terhadap agama itu sendiri, menyebabkan kehancuran dalam agama dan biasanya dituduhkan kepada Islam.

Ekstrimisme merupakan sikap anti moderasi dan tidak memiliki tempat dalam norma, wacana, dan praktik Islam. Ekstrimisme sangat ditentang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam QS.Al-Maidah/5:77

“Katakanlah: Hai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara yang tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.”

Perlunya moderasi beragama. Mengamalkan moderasi beragama pada hakikatnya juga menjaga keharmonisan intern antar umat beragama sehingga kondisi kehidupan menjadi damai dan berjalan harmonis. Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya.

Oleh karena pentingnya keberagamaan yang moderat bagi kita umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan ini. Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan maju.

Editor: Yuliza Rahmawati