Pluralisme dalam Kacamata Agama Islam
Al-Qurra'
Pluralisme dalam Kacamata Agama Islam
Oleh: Mufti Aminuddin
Pemahaman tentang pluralisme atau dalam bahasa Arab, “al-ta’addudiyah” tidaklah dikenal secara populer dan tidak banyak dipakai di kalangan Islam. Bahkan dalam Al-Qur’an dan Hadist serta kitab-kitab klasik tidak ditemukan pula makna tentang pluralisme. Tetapi dahulu sekitar akhir abad ke-20 pernah terjadi perkembangan dalam kebijakan internasional Barat yang baru. Memasuki sebuah fase yang di juluki Muhammad ‘imarah sebagai “marhalat al-ijtiyah” (fase pembinasaan). Yakni sebuah perkembangan yang prinsipnya tergugat dan tergambar jelas dalam upaya Barat yang habis-habisan. Guna menjajakan ideologi modernnya yang dianggap universal. Seperti demokrasi, pluralisme, HAM dan pasar bebas. Kemudian mengekspornya untuk konsumsi luar dalam rangka mencapai berbagai kepentingan yang sangat beragam. Dengan demikian masalah “pluralisme” mulai menjadi perhatian kalangan cendikiawan Islam, yang gilirannya menjadi komoditas paling laku di pasar pemikiran Arab Islam Kontemporer.
Isu-isu pluralisme dalam pandangan ulama Islam lebih mengupas masalah keadaan hidup di masyarakat dan interaksi sosial praktis antar manusia yang berkaitan pada agama, tradisi dan kultur yang berbeda. Yakni masalah yang berhubungan dengan bagaimana mengatur dan mengurus individu-individu dan kelompok –kelompok yang hidup di tatanan masyarakat yang satu. Baik yang menyangkut hak maupun kewajiban untuk menjamin ketentraman dan perdamaian umum. Namun dalam Islam sendiri banyak yang tidak setuju akan kata Pluralisme. Salah satunya pendapat yang dikemukakan oleh Dr. KH Hilmi Muhammad Hasbullah M.A yang menjadi salah satu pengasuh di Pondok Pesantren Al-Munawir Krapyak Yogyakarta dan juga sebagai Master di Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadist, memberikan pendapat tentang pluralisme itu sendiri. Menurut beliau, sebenarnya Pluralisme agama dalam Islam itu sendiri tidak ada. Karena menurutnya paham itu lebih cenderung kepada akidah dan ibadah. Apabila seorang pemeluk agama terkait dengan akidah dan ibadah, maka mereka akan mengatakan bahwa agamanya yang paling benar. Akan tetapi disisi lain, beliau berpendapat jika pluralisme keagamaan dan pluralitas beragama berkembang dalam ranah agama, khususnya agama Islam. Beliau menyepakatinya karena dua istilah itu berbeda dengan pluralisme. Menurutnya, pluralisme keagamaan dan pluralitas beragama lebih cenderung kepada sosial ataupun politik, jadi sah-sah saja jika dua paham itu kita akui keberadaannya.
Dari pendapat diatas dapat diketahui perbedaan pendapat tentang pluralisme itu sendiri di kalangan umat Islam, hal ini ditambah dengan diterbitkannya fatwa MUI yang melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam fatwa tersebut, pluralisme didefiniskan sebagai "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga". Menurut MUI pemahaman pluralisme telah berbelok dari pemahaman pluralisme yang seharusnya.
Hasil dialog antar umat beragama di Indonesia yang dipelopori oleh Prof.DR.H.A. Mukti Ali, tahun 1970-an, paham pluralisme dengan pengertian setuju untuk berbeda (agree in disagreement) serta adanya klaim kebenaran masing-masing agama telah dibelokkan kepada paham sinkretisme (penyampuradukan ajaran agama), bahwa semua agama sama benar dan baik, dan hidup beragama dinisbatkan seperti memakai baju dan boleh berganti-ganti. Dengan demikian pemahaman pluralisme seperti itu memang di tolak oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Namun apabila merujuk kepada pemahaman pluralisme yang penulis maksud sesuai pembahasan di akhir sub-tema tentang sejarah pluralisme di atas, maka dalam Islam pun nilai-nilai pluralisme seperti itu sudah ada. Salah satu contohnya adalah dalil dalam al-Quran surat Al-Kafirun Ayat 6
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku"
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Faatir: 28)
Dari ayat-ayat di atas, dalam Islampun perbedaan dijelaskan dengan sangat jelas, banyak sekali ayat yang menjelaskan bahwa manusia itu memang diciptakan berbeda-beda dan itu sudah menjadi sunatullah. Serta dalam Islam sendiri sikap toleransi telah diajarkan oleh Rasulallah SAW kepada umatnya, hal ini dapat dilihat dari hadis beliau yang berbunyi :
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ خُطْبَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى
Telah menceritakan kepada kami Isma'il Telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Jurairi dari Abu Nadhrah telah menceritakan kepadaku orang yang pernah mendengar khutbah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan.
Kemudian sikap kekerasan yang melatar belakangi perbedaan dalam Islam khususnya kekerasan yang timbul akibat fanatisme golongan itu sebenarnya dilarang. Hal ini di karenakan Islam adalah agama yang damai. Dengan demikian kekerasan dalam Islam yang melatar belakangi perbedaan golongan dan agama itu sangat di benci, sebagaimana hadis nabi menjelaskan :
حَدَّثَنَا ابْنُ السَّرْحِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمَكِّيِّ يَعْنِي ابْنَ أَبِي لَبِيبَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ
Telah menceritakan kepada kami Ibnu As Sarh berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Sa'id bin Abu Ayyub dari Muhammad bin 'Abdurrahman Al Makki -maksudnya Ibnu Abu Labibah- dari Abdullah bin Abu Sulaimn dari Jubair bin Muth'im bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan dari kami orang yang mengajak kepada golongan, bukan dari kami orang yang berperang karena golongan (fanatisme) dan bukan dari kami orang yang mati karena golongan (fanatisme)"
Dari paparan diatas, maka menurut penulis, agama Islam itu sangat mengajarkan pluralisme, walaupun gagasan pluralisme tidak disebutkan secara tersurat, namun secara tersirat gagasan mengenai pemahaman pluralisme itu sendiri telah ada dalam berbagai ayat-ayat al-Qur’an serta Hadis-hadis nabi, sehingga apabila umat Islam mengkaji Islam secara mendalam dan di barengi dengan rasa kasih sayang terhadap sesama manusia seperti halnya anjuran dalam Islam, maka kekerasan yang melatar belakangi perbedaan dan atas nama agama secara bertahap akan hilang. Sehingga umat Islam secara keseluruhan bisa hidup dengan damai di dalam kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk ini.
Editor: Ilyah Izzah Nasution