Menciptakan Lingkungan Ramah Perempuan
Menciptakan Lingkungan Ramah Perempuan
Oleh: Nila ‘Uyun Haqiqi
Di era sekarang digitalisasi sudah terjadi di seluruh penjuru dunia tanpa terkecuali di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dengan meluasnya pemasaran produk-produk gawai yang setiap orang pasti memilikinya. Keadaan demikian menyebabkan meluasnya informasi dengan sangat cepat melalui media sosial baik instagram, twitter, facebook ataupun yang lainnya. Akan tetapi kita juga harus bersikap hati-hati dalam bermedia sosial agar tidak temakan oleh berita-berita yang tidak diketahui kebenarannya.
Setiap membuka media sosial, sering sekali ditemukan berita dan kasus kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki kepada perempuan. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2020 tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari 421.752 kasus bersumber dari data kasus/perkara yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengadalayanan yang tersebar sepertiga provinsi di Indonesia dan 1419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), unit yang yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan untuk menerima pengaduan korban yang datang langsung maupun menelepon ke Komnas Perempuan. Dari 1419 pengaduan tersebut, 1.277 merupakan kasus berbasis gender dan 142 kasus bukan berbasis gender. Data kekerasan yang dilaporkan mengalami peningkatan signifikan sepanjang lima tahun terakhir (www.komnasperempuan.go.id).
Data ini seringkali disebut sebagai fenomena gunung es. Mengapa demikian? Karena data tersebut hanya untuk kasus-kasus yang terungkap saja, tentu dibalik itu semua masih banyak kasus yang tidak terungkap. Hal ini disebabkan banyaknya korban yang takut untuk speak up, tidak tahu harus melapor kepada siapa, trauma yang mendalam, belum jelasnya payung hukum dalam menangani kasus seperti ini, belum lagi ketakutan akan penghakiman dan stigma negatif dari masyarakat sekitar dan aparat pemerintah.
Kasus kekerasan terhadap perempuan sedikit banyak disebabkan oleh budaya patriarki yang telah lama mengakar di masyarakat kita. Perempuan hanya dianggap sebagai objek dan warga kelas dua, dengan begitu seolah-olah laki-laki boleh memperlakukannya dengan semaunya. Tidak mudah menjadi perempuan ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai patriarki. Termasuk dalam tafsir agama yang menimbulkan bias gender dan misoginis. Selain menjadi penyebab maraknya kekerasan terhadap perempuan, dominasi laki-laki dan ketimpangan relasi kuasa yang terjadi di masyarakat seringkali menimbulkan ketidakadilan gender yang menyebabkan lima pengalaman sosial perempuan harus terjadi, diantaranya yaitu:
- Stigmatisasi
- Subordinasi
- Marjinalisasi
- Beban ganda
- Kekerasan baik secara verbal, seksual, fisik maupun ekonomi
Belum lagi pembagian ruang kerja yang kurang adil, bahwa perempuan harus bekerja di ruang domestik sedangkan laki-laki di ruang publik. Perempuan dibebani dengan pekerjaan rumah tangga sampai dia tidak diberi ruang untuk berkarya dan mengekspresikan dirinya. Kalaupun perempuan bekerja di ruang publik, terkadang untuk mencapai hal tersebut harus melewati syarat-syarat yang tidak mudah dan dianggap harus bisa melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki. Selain itu juga masih dibebani dengan pekerjaan rumah tangga sehingga tak jarang perempuan memikul beban ganda dengan bekerja di luar tetapi juga harus menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Selain lima pengalaman sosial tersebut, ada juga pengalaman biologis perempuan yang seringkali kurang mendapat perhatian. Perempuan mengalami haid, nifas, hamil, melahirkan, dan menyusui yang itu durasinya mulai dari hitungan menit sampai tahunan. Di dunia kerja, cuti bagi perempuan yang sedang mengalami haid belum diberlakukan, kalaupun diberlakukan akan berakibat dengan pemotongan gaji. Padahal tidak sedikit perempuan yang menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga. Tentu masih banyak lagi permasalahan yang dialami oleh perempuan sebagai akibat dari mengakarnya sistem patriarki dan kemanusiaan perempuan yang masih dianggap hanya sebagai objek, seperti pelecehan seksual yang sering terjadi di transportasi umum, di tempat kerja, di dunia pendidikan, atau bahkan di rumah sekalipun. Tempat yang selama ini dianggap sebagai rumah, tempat berpulang untuk sekedar melepas penat pun rasa-rasanya sudah tidak begitu ramah terhadap perempuan. Keadaan seperti harus segera berakhir walaupun rasanya sangat sulit untuk mengatasi permaslahan perempuan yang sangat kompleks dan belum ada payung hukum yang jelas.
Beberapa upaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan lingkungan yang ramah perempuan adalah dengan pendidikan gender dan kesadaran bersama bahwa laki-laki dan perempuan merupakan manusia yang menjadi subjek penuh dalam kehidupan. Tidak ada yang lebih tinggi karena dimata Allah semua sama, yang membedakan adalah tingkat ketakwaan seorang manusia terebut yang itu tidak dipengaruhi oleh jenis kelamin. Upaya yang lain adalah dengan sex education dan pendidikan kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan umur masing-masing inidividu. Misalnya pada balita yaitu dengan mengenalkan bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Dan jika terjadi sentuhan dari orang lain maka diharuskan untuk berteriak, pergi dan segera meminta pertolongan kepada orang yang dapat dipercaya. Fungsi lain dari sex education dan pendidikan kesehatan reproduksi ini adalah bahwa setiap manusia bisa mengetahui dan punya otoritas atas tubuh sendiri sehingga selalu berhati-hati dalam melangkah.
Perempuan yang bersuara mengenai keadilan gender sebenarnya bukan karena ingin mengungguli laki-laki. Kami hanya ingin berbagi ruang gerak yang nyaman dan ramah terhadap perempuan, ruang gerak tanpa seksisme, stigma negatif dan prasangka. Yang itu tidak mungkin tercapai tanpa bantuan laki-laki. Kami tau tidak semua laki-laki selalu bersikap buruk terhadap perempuan. Masih banyak laki-laki yang tidak membiarkan produk dan sistem patriarki menguasai pikiran mereka. Tentu masih banyak laki-laki yang menyadari bahwa seksisme buka merupakan jokes populer. Tentu masih banyak laki-laki yang adil sejak dalam pikiran. Mari saling bekerja sama untuk membangun lingkungan yang ramah perempuan pada khususnya dan lingkungan yang ramah terhadap manusia pada umunya
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2020. Siaran Pers dan Lembar Fakta Komnas Perempuan: Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2020. www.komnasperempuan.go.id. Diakses pada tanggal 23 April 2020 pukul 11.04 WIB.