Metode Tafsir

Al-Qurra/Edisi 19

Metode Tafsir

Oleh: Ahmad Ghufron Baharudin (Anggota Div. Tafsir '19)

Tafsir secara etimologi (bahasa) diambil dari kata “fassara – yufassiru - tafsīrān” yang berarti keterangan atau uraian.[1] Tafsir menurut terminologi (istilah), sebagaimana didefinisikan Abu Hayyan yang dikutip oleh Manna’ al-Qaṭān ialah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz al-Qur‟an, tentang petunjuk-petunjuk, dan hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya tersusun serta hal-hal yang melengkapinya.[2] Menurut al-Kilbiy dalam kitab at-Taṣliy, sebagaimana yang telah dikutip oleh Mashuri Sirojuddin Iqbal dan A. Fudlali. Tafsir ialah mensyarahkan alQur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyarat, ataupun dengan tujuannya.[3]

Dalam perkembangannya tafsir memiliki beberapa metode, di antaranya adalah Metode Tahliliy, Metode Ijmali, Metode Muqarran, dan Metode Maudu’i. Metode Tahliliy adalah metode tafsir yang mentafsirkan Al – Qur’an dalam berbagai aspek, seperti aspek mufrodatnya, aspek asbabun nuzulnya dan lain – lain. Kemudian, Metode tahlili pada era pertengahan menurut Ibnu Katsir merupakan metode dengan menganalisa dan menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara keseluruhan dan komprehensif. Penjelasannya meliputi bacaan ayat, nahwu dan sharaf, asbabun nuzul, makna global dari ayat, hikmat pensyariatan dan lainnya sebagainya.[4] Adapun Menurut Musaid al Thayyar yang dijelaskan dalam tulisan Syaeful Rokim, tafsir tahlili merupakan tafsir yang para mufasirnya bertumpu pada penafsiran ayat yang sesuai dengan urutan dalam surat, kemudian menyebutkan kandungannya, baik makna, pendapat ulama, I’rab, balaghah, hukum, dan lain sebagainya.[5] Contoh kitab yang menerapkan tafsir ini antara lain: Tafsir Al – Manar, Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Quran, tafsir al-Qur’an al-Adzim, dll.

Tahapan-tahapan dalam metode tahlili adalah:

  1. Tahap pertama yaitu mengambil dari Al – Qur’an langsung tanpa rujukan dan referensi
  2. Tahap kedua yaitu penyempurnaan tahap pertama dengan melengkapi kekurangan, meluruskan kekeliruan, dan mengutip beberapa pemikiran

Pengambilan sumber dalam tafsir ini memiliki beberapa bentuk, yaitu:

  1. Mengambil pemikiran umum atau petunjuk – petunjuk dan tidak mengutip perkataan tertentu
  2. Mengambil perkataan untuk dijadikan argumentasi, atau bukti, atau gambaran atau penjelas, kemudian dikutipnya seringkali dengan menggunakan tanda kutip, dan terkadang dengan menunjukkan rujukan dan halamannya pada catatan kaki.

Metode Ijmali adalah metode penafsiran yang menguraikan Al – Qur’an dengan singkat dan global. Contoh kitab tafsir yang menerapkan metode ini antara lain: Tafsir Jalalain, Shofwah al-Bayan li Ma’ani al-Quran, dan lain sebagainya. Metode Muqarran adalah metode tafsir yang membandingkan tafsir – tafsir para ulama. Contoh kitab yang menerapkan kitab ini antara lain: Tafsir al – Maraghi, Tafsir Ayatul Ahkam, dan lain-lain. Metode Maudhu’i adalah metode tafsir yang membahas judul atau tema penafsiran yang ditetapkan. Contoh kitab yang menerapkan metode ini antara lain: Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’i, At-Tibyan fi Aqsamil Qur’an, dan lain-lain.


[1] Rosihan Anwar, Ulum al-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hlm 209

[2] Manna‟ al-Qaṭān, Pembahasan Ilmu al-Qur‟an 2, Terj. Halimudin, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1995), hlm 164

[3] Mashuri Sirojuddin Iqbal dan A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, (Bandung: Angkasa, 2005) hlm 87

[4] Syaeful Rokim, “Mengenal Metode Tafsir Tahlili,” Al - Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir 2, no. 03 (2017): hlm. 41, https://doi.org/10.30868/at.v2i03.194.

[5] Rokim, hlm. 44.

Editor: Maryani

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler