Ragam Tafsir Al-quran
Al-Qurra'/Edisi 22
RagamTafsir Al-quran
Oleh: Aqilatun Ni'mah (Div. Tafsir '19)
Al-quran merupakan kitab suci sekaligus sumber utama dan pertama ajaran islam yang di dalamnya terkumpul wahyu. Alquran berisi petunjuk, pedoman, dan pelajaran bagi orang yang mempercayai serta mengamalkannya. Alquran tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, akan tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam secara kaffah, perlu memahami kandungan isi Alquran, mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta konsisten dan bersungguh-sungguh(Halim, 2002). Banyak sekali manfaat yang diperoleh dalam mempelajari Alquran. Alquran memuat segala aspek yang meliputi Asbabun Nuzul Alquran, susunan redaksi dan pemilihan kosakata, bahkan isi kandungannya baik yang tersurat maupun tersirat (Shihab, 1996).
Alquran diturunkan kepada nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril sebagai petunjuk dan cahaya kehidupan bagi umat manusia (Al-Baqarah:185). Alquran diturunkan menggunakan bahasa arab sehingga dalam memahami isi dan kandungannya Alquran membutuhkan sebuah penafsiran. Upaya penafsiran Alquran sudah dimulai sejak diturunkannya Alquran yaitu pada masa Nabi Muhammad, di mana beliau merupakan seorang mufassir pertama. Setelah itu dilanjutkan oleh para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in hingga ulama-ulama pada masa sekarang. Oleh karena itu Alquran harus bisa dipahami sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman. Sehingga kandungan Alquran dapat relevan kapanpun dan dimanapun (Baidan, 2003).
Dalam perjalanannya, aktivitas menafsirkan Alquran memunculkan corak dan ragam yang bervariasi. Mulai dari corak fikih, lughawi, teologis, falsafi, sufi, adabi dan sebagainya. Tata cara penyajian Alquran sangat beragam, keberagaman ini merupakan wilayah ide kreatif yang dimiliki para mufassir. Di Indonesia, ragam diversitas aktivitas menafsirkan Alquran juga sangat menarik Seperti masalah bahasa dan pemilihan aksara yang digunakan dalam menulis tafsir menjadi hal yang unik. (Fahmi, 2019).
Karya tafsir Alquran di Indonesia lahir dari ruang sosial budaya yang beragam, sebagaimana sejak era Abd ar-Rauf As-Sinkili hingga era M. Quraish Shihab. Pertama, terdapat tafsir Alquran yang ditulis dalam ruang basis politik kekuasaan. Basis ruang politik sosial semacam ini juga ditemukan dalam tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab yang ditulis ketika beliau menjabat sebagai duta besar Indonesia di Mesir. Kedua, tafsir yang ditulis dalam basis lingkungan pesantren. Terdapat dua jenis pesantren yaitu di lingkungan keraton dan di luar keraton. Kitab Alquran terjemah bahasa jawi merupakan kitab tafsir yang lahir dari rahim pesantren di lingkungan keraton. Karya pertama tafsir ini pada mulanya ditulis menggunakan bahasa jawa pegon. Selanjutnya pada edisi cetak karya ini ditulis menggunakan bahasa jawa dan aksara latin.
Raudat al-Irfan fi Ma’rifah al-Quran dan Tamsyiyatul Muslimin fi Tafsir Kalam Rabb al-Alamin merupakan kitab tafsir yang lahir dari rahim pesantren di luar keraton. Tafsir yang pertama ditulis menggunakan Aksara Pegon Sunda, dan tafsir yang kedua ditulis menggunakan Bahasa Indonesia. Begitu juga dengan tafsir al-Ibriz, tafsir ini ditulis dengan Bahasa Jawa menggunakan huruf arab pegon. Bahasa yang digunakan dalam penafsiran ini bertujuan untuk mempermudah santri dan masyarakat luas dalam memahaminya (Gusmian, 2015).
Orang yang tekun dan serius dalam mempelajari berbagai perkembangan tafsir dengan segala keragaman corak maka akan memiliki wawasan yang terbuka dan luas. Dengan wawasan yang luas, maka akan melahirkan sikap toleransi terhadap adanya perbedaan dalam penafsiran. Oleh karena itu, para peminat studi Alquran khususnya dan umat islam pada umumnya dituntut untuk selalu cerdas mengembangkan penafsiran alquran, sebab setiap zaman memiliki cara berpikir, problem, dan tantangan tersendiri yang tentunya berbeda-beda (Mustaqim, 2016).
Editor: Maryani