Agama dan Pluralisme

Agama dan Pluralisme

Oleh: Mufti Aminuddin

Sebagian besar manusia telah memahami arti kata pluralisme dalam berbagai macam versi definisi. Dalam kamus Bahasa Indonesia kata Pluralisme berarti keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya).[1] Secara etimologi kata pluralisme yang berasal dari bahasa inggris Pluralism berarti “jamak” atau lebih dari satu. Dalam kamus bahasa inggris mempunyai tiga pengertian.

  1. Pengertian kegerejaan : (i) sebutan untuk orang yang memegang lebih dari satu jabatan dalam struktur kegerejaan, (ii) memegang dua jabatan atau lebih secara bersamaan, baik bersifat kegerejaan maupun non-kegerejaan.
  2. Pengertian filosofis : berarti sistem pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran yang mendasar yang lebih dari satu.
  3. Pengertian sosio-politis : adalah suatu sistem yang mengakui koeksistensi keragaman kelompok, baik yang bercorak ras, suku, aliran maupun partai dengan tetap menjunjung tinggi aspek perbedaan yang sangat karakteristik diantara kelompok-kelompok tersebut.

Dari ketiga pengertian tersebut dapat di tarik garis besar tentang pengertian pluralisme, yaitu koeksistensinya berbagai kelompok atau keyakinan di suatu tempat dan waktu dengan tetap terpeliharanya perbedaan-perbedaan dan karakteristik masing-masing.[2]

Kata Pluralisme biasanya sering disandingkan dengan kata agama, menjadi pluralisme agama. Dari kata pluralisme agama tersebut muncul beberapa defenisi. Diantaranya adalah John Hick menyatakan bahwa pluralisme agama merupakan suatu gagasan bahwa agama-agama besar dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda. Secara bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap Yang Maha Agung dari dalam pranata kultural manusia yang bervariasi. Dengan kata lain, John Hick ingin menegaskan. Bahwa sejatinya semua agama merupakan “manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu”. Dengan demikian, semua agama sama, tak ada yang lebih baik dari yang lain.

Rumusan John Hick di atas berangkat dari pendekatan substantive. Mengungkung agama dalam ruang (privat) yang sangat sempit. Memandang agama sebagai konsep hubungan manusia dengan kekuatan sakral yang transendental dan bersifat metafisik ketimbang sebagai suatu sistem sosial. Dengan demikian telah terjadi penyempitan pengertian agama yang sangat dahsyat. Jika merujuk kepada pengertian dari kata agama itu sendiri, yaitu ajaran. Sistem yang mengatur tata kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.[3] cakupan agama sangatlah luas dan bertolak belakang dengan rumusan yang di kemukakan John Hick tentang agama.

Sehingga penulis sepakat kepada pemahaman Anis Malik Thoha tentang pluralism. Yang menyebutkan bahwa pluralisme berkonsistensi terhadap berbagai kelompok atau keyakinan di suatu tempat dan waktu dengan tetap terpeliharanya perbedaan-perbedaan dan karakteristik masing-masing.

  1. Pluralisme di Indonesia

Di Indonesia, pluralitas dan pluralisme terutama yang terkait dengan agama seakan ditakdirkan berada dalam posisi problematis. Siapa pun tidak ada yang menolak terhadap fakta keragaman di Indonesia. Sejarah keragaman agama di Indonesia telah berlangsung sangat lama. Menurut salah satu teori sejarah, Islam datang ke bumi Nusantara pada abad ke-7 M. Artinya, Islam telah menghiasi negeri ini dari dulu tetapi Islam tidak memasuki ruang hampa. Jauh sebelum datangnya Islam, masyarakat Nusantara telah terpola kedalam berbagai agama dan kepercayaan. Tidak hanya Islam, agama lainnya pun berdatangan. Dalam versi negara, pada saat ini ada enam agama yang diakui eksistensinya. Yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Salah satu sisi problematis dari keragaman tersebut adalah adanya potensi konflik. Tentu ini terasa aneh, karena ajaran agama manapun selalu menekankan pada kesamaan dan kesetaraan manusia dimana hal tersebut merupakan visi perenial semua agama. Potensi konflik dalam keragaman agama dengan demikian berada di luar wilayah perenial agama, tetapi lebih banyak terjadi pada wilayah konstruksi sosial. Konstruksi merupakan modus yang dikembangkan oleh seseorang dalam memahami doktrin agama. Agama memang meniscayakan pada suatu modus pemahaman agar kehendak Tuhan yang terdapat dalam doktrin agama bisa dipahami dan dilaksanakan oleh manusia.

Contoh salah satu kasus yang terjadi di kota Yogyakarta tentang penyerangan rumah salah seorang pendeta yang sedang melakukan aktivitas keagamaan diserang oleh sekelompok pemuda yang berpakaian jubah mengendarai mobil pick up dan sepeda motor,Sabtu (31/5)[4]. Penyerangan yang berbau SARA ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, kita tahu bahwa dahulu banyak terjadi konflik yang melatarbelakangi agama, seperti kasus Poso, penyerangan terhadap pengikut jemaat Ahmadiyah dll.

Bahkan kasus yang melatarbelakangi perbedaan suku pun pernah terjadi di Indonesia, seperti kasus konflik di Papua pada bulan Juni 2012 yang lalu.[5] Hal ini menambah deretan kasus tentang konflik yang melatar belakangi perbedaan. Sebagai negara yang Plural seharusnya konflik seperti ini tidak harus terjadi.

Dengan demikian maka pemahaman tentang pluralisme dan rasa toleransi masih belum sempurna melekat pada masyarakat Indonesia pada saat ini, oleh karena itu rasa saling menghargai harus ditanamkan kepada masyarakat Indonesia agar konflik-konfilk yang berbau SARA tidak terjadi lagi. Maka konsep pluralisme sangat penting bagi masyarakat Indonesia terlebih Indonesia menganut sistem demokrasi dimana sangat berkaitan dengan pemikiran yang toleran.


[1] Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia offline 1.5.1

[2] Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, (Perspektif Kelompok Gema Insani : Jakarta), hlm. 12

[3] Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia offline 1.5.1

[4] Angga Purnama “Pasca Penyerangan, Perumahan STIE YKPN Dijaga Ketat Polisi” dalam http://jogja.tribunnews.com di akses pada tanggal 5 Juni 2014

[5] Tribun News “59 Orang Terluka Akibat Bentrok Dua Suku di Papua” dalam http://jogja.tribunnews.com, di akses pada tanggal 5 juni 2014

Editor: llyah Izzah Nasution

Kolom Terpopuler