Konsep Multikultural: Memahami (Perbedaan) Dan Menghargai (Keberagaman)
Konsep Multikultural: Memahami (Perbedaan) Dan Menghargai (Keberagaman)
Muhammad Syihabuddin (Div. Tafsir ’19 UKM JQH al-Mizan)
Dalam dunia terdapat sebuah penciptaan, yaitu manusia. Manusia merupakan salah satu ciptaan Tuhan yang dilahirkan di muka bumi dengan berbagai macam bentuk dan paras. Sebagai manusia merupakan suatu tuntutan untuk memanusiakan manusia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), manusia diartikan sebagai makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain), itulah mengapa adanya perbedaan antara manusia dengan makhluk Tuhan yang lain.[1] Dalam istilah Bahasa Arab, manusia adalah “Al-hayawaan an-nnathiq”, manusia adalah binatang yang berakal, kata “an-naathiq” menjadi mustasna atau pengecualian bagi manusia itu sendiri, bahwa manusia berbeda dengan makhluk Tuhan lainnya.
Berangkat dari ungkapan diatas, menjadi manusia tentu tidak semudah seperti menjadi makhluk lain yang hanya makan, minum, tidur, dan lainnya, akan tetapi menjadi manusia merupakan sebuah tugas dalam mengemban amanah dibumi seperti dalam ayat Al-Qur’an yang menjelaskan penciptaan manusia sebagai pemimpin (khalifah) di bumi. Selain itu tugas manusia meliputi bagaimana hubungan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam. Hal tersebut sering kita pahami dengan istilah Arab “hablum min Allah, hablum min An-naas, wa hablum min ‘Aalam”. Dari ketiga landasan dalam mengarungi samudera kehidupan tersebut penulis akan membahas salah satu darinya, yaitu bagaimana hubungan manusia dengan manusia yang lainnya.
Manusia merupakan makhluk yang bergantung dan juga membutuhkan kepada sesamanya, karena tidak ada manusia yang tidak membutuhkan manusia lainnya. Istilah “sosial” sangatlah berhubungan dengan manusia, karena “sosia”l merupakan suatu hal yang berkenaan dengan masyarakat dan didalamnya memuat banyak manusia dengan berbagai corak pemikiran. Dalam berbagai pribadi manusia terdapat berbagai macam perbedaan, mulai dari suku, ras, budaya, bahasa dan yang lainnya. Sebagai manusia yang ideal seyogyanya tidak menjadikan hal tersebut sebagai polemik atau permasalahan dalam menjalankan “hablum min An-naas”, karena kembali pada kalimat yang menyatakan bahwasanya manusia itu akan selalu membutuhkan orang lain dalam mempertahankan hidup. Multikultural yang menjadi landasan bahwa manusia memiliki sifat keragaman, tidak membedakan dari segi agama maupun pendidikan. Manusia dituntut untuk saling memahami dan menghargai sesamanya, meskipun banyak ditemukan perbedaan dari masing-masing individu. Itulah mengapa manusia harus mempunyai jiwa sosial, tidak hanya memikirkan dirinya sendiri.
Disinggung dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 13 yang ada dibawah ini:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Dari ayat tersebut dapat kita ambil penafsiran Prof. Quraish Shihab dalam Al-Misbahnya[2], diterangkan Kata “ta’aarofu” terambil dari kata “arofu” yang berarti mengenal. Semakin kuat pengenalan satu pihak dengan pihak lainnya, maka semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Ayat diatas menekankan untuk saling mengenal, perkenalan dibutuhkan untuk dapat saling menarik pelajaran dan pengalaman dari pihak lain guna meningkatkan keadaan kepada Allah SWT. Yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan hidup duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Upaya saling mengenal dapat dilakukan dengan proses bersilaturrahim, akan tetapi warna kulit, ras, bahasa, negara dan lainnya seringkali membuat orang enggan untuk dapat saling berinteraksi. Padahal perbedaan-perbedaan tersebut merupakan suatu Sunnatullah dan tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak saling mengenal.
Sebenarnya dari ayat 11-13 surah Al-Hujurat itu dijelaskan tentang tugas manusia dan larangannya, kemudian dipungkasi dengan ayat 13 tadi, dari penafsiran diatas dirasa dengan penjabaran yang kompleks, bahwasanya manusia ditugaskan untuk menjalin hubungan perdamaian dan menyelaraskan kehidupan dengan keharmonisan, karena tugas manusia adalah memanusiakan manusia meskipun dipandang banyak perbedaan. Telah dijelaskan dari penggalan ayat diatas terdapat kata “li-ta’aarofuu” yaitu untuk saling mengenal, maksudnya adalah dengan perbedaan dianjurkan untuk saling melengkapi, meskipun dalam perbedaan agama. Dengan memahami sebuah perbedaan maka kita dapat menghargai keberagaman. Karena hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk melandasi hubungan antara manusia dengan sesamanya.
Selain dari ayat tersebut terdapat pasal dalam piagam Madinah yang berkaitan dengan multicultural dan pluralism[3], berikut ini:
- Persatuan dan Persaudaraan (Piagam Madinah Pasal 1-10)
- Kebebebasan Beragama (Piagam Madinah Pasal 25)
- Tolong Menolong antara Umat Islam dan Umat Yahudi (Piagam Madinah Pasal 11-18)
- Perdamaian antara Islam dan Yahudi (Piagam Madinah Pasal 45)
- Saling Menghormati dalam Hidup Bertetangga (Piagam Madinah Pasal 40-41)
Editor: Maryani